Wahai ASN Pemerintah Aceh, Gaji Januari 2025 Sudah Cair!

Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza, Sabtu, (04/01/2025), di Banda Aceh.

 

Banda Aceh-Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh Reza Saputra, menegaskan, gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA sejak kemarin (03/01/2025), gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, maupun hingga Maret pada tahun 2024. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza, Sabtu, (04/01/2025), di Banda Aceh.

Hingga kemarin, kata Reza, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, pihaknya telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut.

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, sebut dia, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses SPM gaji sesegera mungkin. “Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza. []

Baja Juga:  Program Prabowo Disebut Untungkan Bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *