“Karena pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya, tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP dan ITE,” ujar Erlizar Rusli.
Kuasa Hukum Tabloid MODUS ACEH dan MODUSACEH.CO
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.