Selain kedua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti. Banda Aceh-Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh
Berkas Perkara Illegal Logging Sudah P21P
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.