Tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. Jakarta-Polda Metro
Pengeroyokan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.