Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejumlah barang dan jasa yang tidak terkena PPN itu di
Pajak Pertambahan Nilai
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.