Ternyata pihak Puskesmas yang ditujukan untuk dirinya tidak mengetahui bahwa ia telah dipindah tugaskan.
Aceh Utara-Idarwati, (39) pegawai yang berprofesi sebagai bidan peneyelia pada Puskesmas Syamtalira Bayu, menjadi korban ‘prank’ kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin.
Idarwati diduga menjadi korban diskriminasi oleh oknum Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara itu. Diketahui, dari pengakuan dia, dirinya sudah 12 tahun menjadi pegawai di Puskesmas Syamtalira Bayu tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin yang bersifat fatal. Namun ia kerap vokal dalam melakukan protes apabila kebijakan Kepala Puskesmas tak sesuai aturan.
“Setahu saya pribadi, sepertinya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin apapun selama bekerja di puskesmas itu, tapi mungkin saya terlalu vokal bila protes ke atasan bila ada kebijakan yang tak sesuai aturan,” ujar Idarwati, baru-baru ini.
Ia juga menduga, tuturnya yang vokal menjadi puncak akibat dirinya dipindah dari UPTD Puskesmas tersebut, hingga dari pihak dinas kesehatan mengeluarkan nota mutasi itu .
Namun hal ganjal itu mulai terungkap setelah Ida mengkonfirmasi ke puskesmas Dewantara terkait perpindahan kerja dirinya dari puskesmas sebelumnya, ternyata pihak Puskesmas yang ditujukan untuk dirinya tidak mengetahui bahwa dirinya telah dipindah tugaskan.
“Setelah nota dinas keluar, saya konfirmasi ke pihak Puskesmas Dewantara, namun katanya tidak ada pemberitahuan apapun terkait perpindahan saya kesitu,” jelasnya.
Tak sampai disitu, pada tanggal 12 Juni 2024, wanita yang disapa Ida bersama suaminya mendatangi Kantor Dnas Kesehatan untuk mempertanyakan hal tersebut, namun pihak dinas kerap menghindar saat ingin ditanyakan hal itu. Ia juga sempat ingin menemui kepala dinas melalui ajudannya, namun hampir sebulan tidak ada kabar apapun.
“Saya dan suami sempat bolak-balik ke kantor dinas kesehatan untuk menemui pak Kadis, namun selalu alasannya tidak ada ditempat, bahkan saya pernah menemui ajudannya untuk bertemu, sudah sebulan tidak ada jawaban apapun, “ ujarnya.
Dihari yang sama Ida dan suaminya mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Aceh Utara untuk memastikan status tempat ia bekerja, di tempat itulah semua terungkap.
“Setelah saya cek ke BPKSDM ternyata nama saya masih terdaftar di puskesmas Syamtalira Bayu, makanya di Dewantara tidak tertera nama saya, “ cetusnya.
Ida menilai oknum Kepala Puskesmas Syamtalira Bayu dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara sedang bersekongkol untuk menyingkirkannya dari tempat ia bekerja, bahkan dirinya sempat di larang untuk melakukan absen oleh kepala tata usaha pusat kesehatan tersebut hingga tiga bulan.
“Sekarang saya tidak tahu harus absen kemana, saat saya ke puskesmas saya dilarang absen, ini sudah lima bulan saya tidak absen, saya menduga mereka sekongkol untuk menyingkirkan saya dari PNS dengan mencari cari kesalahan lewat kedisiplinan,“ ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Ida akan melaporkan dugaan tindak diskriminasi yang ia alami ke aparat penegak hukum agar dapat di usut, ia juga akan menyurati Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar atas perihal tersebut.
Kepala puskesmas Syamtalira Bayu Nurhibbati, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon WhatsApp mengatakan, bahwa untuk perpindahan pegawai maupun sanksi bukanlah wewenang dari pihak Puskesmas melainkan dari Dinas kesehatan Aceh Utara.
“Soal sanksi maupun dipindah tugaskan seorang pegawai bukan wewenang Kapus, itu wewenang dari dinas,” bongkar Kapus Nurhibbati, Kamis, (02/01/2025) lalu.
Lain lagi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp mengatakan bahwa dirinya sedang ada kegiatan. “Pak Kadis sedang rapat di Lhok Beuringen,” tulisnya singkat. []