Mulkan yang menjadi buah bibir ia malah dilantik menjadi Kepala Bagian (Kabag) Umum di jajaran Setdako Lhokseumawe.
Lhokseumawe-Publik di Lhokseumawe masih begitu ingat dengan vonis Pengadilan Negeri terhadap Mulkan alias Bobby, oknum PNS di lingkungan Pemko setempat, terdakwa Kasus Narkoba tahun 2021 lalu.
Amar putusan (vonis) itu dibacakan dalam persidangan dipimpin Budi Sunanda (Hakim Ketua) didampingi M. Yusuf dan Fitriani (Hakim Anggota), Kamis, 15 Juli 2021, di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.
Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Mulkan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga.
Pengadilan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mulkan dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Terbaru, pada Selasa, (08/04/2025), keputusan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, menggemparkan publik di Kota petro dolar itu.
Bayangkan, putusan untuk Mulkan yang menjadi buah bibir ia malah dilantik menjadi Kepala Bagian (Kabag) Umum di jajaran Setdako Lhokseumawe.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sayuti Abu Bakar. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dengan nomor surat 02445/R-AK.02.03/SD/K/2025.
Pelantikan ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat. Gelombang pro-kontra pun bergulir atas keputusan Wali Kota Sayuti.
Bahkan para LBH menyatakan bahwa pelantikan ini bisa menjadi simbol bahwa setiap orang berhak diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, meskipun tantangan di depan masih banyak.
“Pelantikan ini menjadi simbol bahwa setiap orang memiliki kesempatan kedua termasuk mantan napi, kita berharap Pemkot Lhokseumawe bersikap bijak dalam keputusan ini,” ungkap Ketua LBH Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA).
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar belum merespon konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp maupun telepon selular.
Begitu juga dengan Mulkan, sebelumnya dia berjanji akan memberikan keterangan pers, namun hingga saat ini kontaknya tidak dapat dihubungi. “Insya Allah besok ya bang,” tulis Mulkan melalui via WhatsApp, Selasa, (08/04/2025) malam. Entahlah!. []