“Pemerintah Aceh belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” Dr. Usman Lamreung.
Banda Aceh-Majelis Adat Aceh (MAA) sedang tidak baik-baik saja. Hingga saat ini, posisi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) yang definitif masih belum terisi. Kekosongan jabatan tersebut terjadi sejak meninggalnya Profesor Farid Wajdi Ibrahim, Ketua MAA periode 2021-2026, pada 14 Agustus 2021.
Nah, kekosongan Ketua MAA definitif ditanggapi Pengamat Politik dan Sosial dari Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung. Dalam sebuah diskusi kecil bertajuk Majelis Adat Aceh (MAA) dalam bayang-bayang ada dan tiada,” Selasa, (21/01/2025), di Banda Aceh.
Ia menilai, Pemerintah Aceh belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini terlihat dari gagalnya proses musyawarah pengganti ketua selama empat periode pemerintahan Gubernur Aceh, mulai dari masa Nova Iriansyah, Ahmad Marzuki, Bustami Hamzah, hingga Safrizal ZA.
“Saat ini, MAA dijalankan oleh wakil ketua satu dan dua yang disebut pimpinan kolektif kolegial,” ujar Dr. Usman Lamreung, pengamat politik dan sosial dari Universitas Abulyatama (Unaya).
Menurut Usman, berdasarkan Qanun MAA Nomor 8 Tahun 2019, kewenangan kolektif kolegial sangat terbatas dan bahkan tidak diperbolehkan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk perwakilan MAA.
Ia menyoroti bahwa pemerintah terkesan mengabaikan isu adat Aceh, padahal adat merupakan salah satu perekat dalam kehidupan bernegara di Aceh. “Ini merupakan amanah Undang-Undang Kekhususan Aceh yang diatur dalam Qanun Nomor 8 Tahun 2019 tentang MAA,” tambahnya.
Selama MAA dipimpin oleh wakil ketua, hampir seluruh tugas tidak berjalan efektif. Aktivitas MAA lebih banyak berfokus pada kegiatan seremonial yang justru menghabiskan anggaran negara untuk perjalanan dinas.
Usman juga mencurigai adanya pembiaran untuk tidak diselesaikan sehingga sampai saat ini belum ada Ketua Definitif dan melemahkan MAA. Hingga kini, tambah dia, langkah tegas terkait MAA masih ditunggu.
Hingga berita ini diturunkan, PENAPOST.NET belum mendapat keterangan resmi dari Pemerintah Aceh, ihwal belum adanya Ketua MAA definitif sebagaimana disampaikan Pengamat Politik dan Sosial dari Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung. []