Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini merupakan Rapat Paripurna pertama ditahun 2025 sekaligus menjadi pembuka Masa Persidangan I tahun 2025.
Banda Aceh-Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus), pemilihan dan penetapan Anggota Badan Kehormatan Dewan (BLD) serta pengumuman penetapan calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.
Rapat Paripurna DPRA tahun 2025 yang berlangsung Senin, (13/01/2025), di Gedung Utama DPRA dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli bersama Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dan Salihin.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini merupakan Rapat Paripurna pertama ditahun 2025 sekaligus menjadi pembuka Masa Persidangan I tahun 2025.
Dalam masa persidangan ini, Pimpinan DPRA akan menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) DPRA Tahun 2025. Adapun beberapa agenda kegiatan DPRA dalam Masa Persidangan I.
Adapun agenda tersebut meliputi, pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030, pembahasan dan penetapan program legislasi Aceh dan program legislasi Aceh prioritas.
Selanjutnya, penunjukan dan penetapan alat kelengkapan Dewan selaku pembahas rancangan Qanun prolega prioritas tahun 2025, pelaksanaan reses I tahun 2025 Pimpinan dan Anggota DPRA.
Rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 dan penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh. Ada berbagai hasil ketetapan dari agenda rapat paripurna tersebut.
DPRA menyetujui pembentukan pansus minerba dan migas Aceh DPRA Tahun 2025. Rancangan keputusan DPRA tentang pembentukan pansus minerba dan migas sudah dibacakan Sekretaris DPRA dalam Rapat Paripurna ini.
Dalam kesempatan itu, pemilihan dan penetapan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan Dewan yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna hari ini dengan susunan H. Aiyub bin Abbas (Fraksi Partai Aceh) selaku ketua, Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS Aceh) sebagai Wakil Ketua dengan beranggotakan Muhammad Wali, SE, MM (Fraksi PKB), Dalimi, (Fraksi Demokrat), H. Tafik, (Fraksi Partai Gerindra–PKS).
Pengumuman penetapan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. disepakati dalam rapat paripurna ini bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam Rapat Paripurna DPRA pada 7 Februari 2025. []