“Jadi habis kita dapat laporannya, baik itu informasi masyarakat maupun analisa kita, kita lakukan analisa,” ujar Pahala Nainggolan.
Jakarta-KPK mengatakan kini mulai fokus memeriksa isi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan struktur organisasi di Direktorat LHKPN saat ini juga sudah dilakukan perubahan.
“Semenjak 2023, habis kasus Alun (Rafael Alun) gitu, itu berubah total timnya, jadi lebih banyak Satgas Pemeriksaan. Jadi ada lima apa enam (Satgas) dari hanya dua tadinya. Jadi kita heavy ke pemeriksaan,” ujar Pahala dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (21/01/2025).
Pahala menjelaskan, sebelum ini, Direktorat LHKPN lebih berfokus pada kepatuhan pelaporan. Ketika saat ini tingkat kepatuhan pelaporan tinggi, pihaknya mulai beralih fokus melihat keabsahan harta pejabat yang tertuang di LHKPN.
“Jadi habis kita dapat laporannya, baik itu informasi masyarakat maupun analisa kita, kita lakukan analisa. Kalau kira-kira berdasar data tambahan banyak harta yang nggak dilaporkan, kita cari datanya, kita undang klarifikasi, kita tanyakan asalnya dari mana,” sebutnya.
Jika ditemukan adanya kejanggalan, kata Pahala, pihaknya akan melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK. Para pimpinan KPK nantinya yang akan memutuskan apakah temuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dugaan korupsi.
“Nanti dari pimpinan diputuskan apakah ini akan dilidik atau tindakan lain. Nah kalau diputuskan dilidik, maka saya serahkan semua dokumen ke lidik dan selesai,” sebutnya. []