Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bener Meriah diharapkan dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Banda Aceh-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, menyerahkan berkas pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tagore Abubakar dan Armia IR ke Gubernur Aceh, Jum’at, (17/01/2025), di Banda Aceh.
Prosesi penyerahan berkas diserahkan Plt Sekretaris DPRK Bener Meriah, Husni Mubarak, di ruang Desk Penerimaan dan Verifikasi Berkas Usulan Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.
Berkas tersebut akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati oleh Gubernur Aceh.
Hadir dalam kesempatan itu, Pranata Humas Ahli Muda DPRK Bener Meriah, Edy Saputra S didampingi Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar serta Kasubbag Hukum KIP Bener Meriah Radiyanto.
Berkas diterima oleh Plt Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Aceh Farhan Fajar.
Plt Sekwan DPRK Bener Meriah, Husni Mubarak menyebutkan, pelantikan nanti mengacu dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bener Meriah dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan. []